340 Km Jalan di Kabupaten Bogor Rusak, Perindo Dukung Plt Bupati Bogor Ambil Respons Cepat : Okezone Megapolitan

JAKARTA – Keluhan mengenai jalan rusak tengah menjadi sorotan dalam beberapa bulan terakhir. Setelah sebelumnya Provinsi Lampung, Provinsi Jambi, dan Provinsi Sumatera Utara, kini giliran jalan rusak di tingkat kabupaten/kota, salah satunya adalah Kabupaten Bogor.

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan telah mengungkapkan 20 persen atau 340 kilometer jalanan di daerahnya dalam kondisi rusak. Terkait hal itu, Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo, Tama S Langkun mengatakan, pihaknya mendukung Plt Bupati Bogor yang telah mengambil respon cepat, yang diawali dengan rapat koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor.

“Mudah-mudahan segala tindakan yang akan diambil bisa tepat sasaran dan menjawab permasalahan yang terjadi,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya berharap Plt Bupati Bogor memperhatikan beberapa hal dalam menangani jalan rusak itu.

“Pertama, segera menyelesaikan kajian untuk jalan yang rusak. Sehingga mendapatkan informasi yang lebih akurat, mana jalan yang rusak berat, mana jalan yang rusak ringan. Termasuk melakukan identifikasi jalan mana saja yang menjadi tanggung jawab provinsi,” kata Tama yang juga Bacaleg DPR – RI Dapil Jabar 5.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Bogor memiliki panjang jalan 1.974 kilometer dengan berbagai tingkatan kewenangan. Rinciannya, jalan nasional sepanjang 117 kilometer, jalan provinsi 107 kilometer, dan jalan kabupaten 1.748 kilometer. Semua bertanggungjawab sesuai dengan porsinya masing-masing.

“Kedua, meningkatkan koordinasi dengan pemerintahan provinsi dan pemerintahan Pusat. Apalagi, Presiden Jokowi berencana mengucurkan anggaran sebesar Rp 32 triliun untuk membenahi 8.000 Km jalan yang rusak di Indonesia,” ujar Tama.



Follow Berita Okezone di Google News

Menurutnya, kesempatan ini harus dimanfaatkan oleh Pemkab Bogor. Tentunya dengan catatan apabila anggaran sekitar Rp 330 miliar untuk peningkatan jalan tidak memadai.

“Ketiga, mencari solusi untuk mengurangi faktor penyebab rusaknya jalan. Misalnya menata regulasi termasuk menindak tegas kendaraan-kendaraan yang melebihi muatan. Misalnya truk-truk yang melebihi batas tonase yang diatur dalam Peraturan Kabupaten,” ujarnya.

Ia menilai percuma jika jalan diperbaiki, tetapi pengguna jalan yang seperti ini tidak ditertibkan.

“Terakhir, selain pengelolaan dan pengerjaan perbaikan jalan yang transparan dan akuntabel oleh Pemerintah, kami juga berharap masyarakat berpartisipasi untuk mengawasi dan sama-sama menjaga jalan-jalan yang sudah diperbaiki. Ayo kita rawat untuk kepentingan bersama,” tuturnya.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.


Artikel ini bersumber dari megapolitan.okezone.com.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top