Bidik Adik Johnny G Plate, Kejagung Cari Bukti Keterlibatannya di Korupsi BTS Kominfo : Okezone Nasional

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan alasan belum menetapkan adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate sebagai tersangka dalam perkara korupsi tower BTS.

Gregorius Alex Plate diduga telah menerima fasilitas terkait dengan jabatan kakaknya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. Fasilitas tersebut pun telah dikembalikan ke Kejagung dalam bentuk uang tunai lebih dari Rp500 juta.

Namun, Kejagung masih mendalami konteks pemberian fasilitas tersebut. “Ini makanya kan kita lihat di konteks pemberian uangnya,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah pada Kamis (18/5/2023).

Meski telah mengembalikan fasilitas yang diterima, tak lantas menghapus dugaan tindak pidana yang dilakukan Gregorius Alex Plate. Selanjutnya Kejagung terus mengejar bukti tambahan untuk membuktikan keterlibatan adik Johnny G Plate dalam perkara ini.

“Penyidik kalau belum menetapkan tersangka, berarti alat bukti kan belum cukup kuat,” jelasnya.

Pengumpulan alat bukti tambahan dilakukan termasuk dengan memeriksa saksi-saksi tidak terkecuali Gregorius Alex Plate sendiri juga akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.

“Kalau adiknya nanti juga akan kita klarifikasi semua,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana pada Rabu 17 Mei 2023.

Baca Juga: AkzoNobel Decorative Paints Indonesia Gelar Mudik Gratis Bagi 500 Mitra Dulux Terpilih


Follow Berita Okezone di Google News

Sebelumnya, Gregorius Alex Plate sudah dua kali diperiksa oleh Kejagung, yaitu Kamis 26 Januari 2023 dan Senin 13 Februari 2023.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sebagai saksi, terungkap bahwa Gregorius Alex Plate bepergian ke luar negeri menggunakan fasilitas dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Dari pemeriksaan jua terungkap bahwa jumlah safari ke luar negeri menggunakan fasilitas BAKTI Kominfo itu mencapai belasan kali. Pengembalian uang tunai pun diterima tim penyidik dari Gregorius mencapai setengah miliar rupiah.

Kemudian, uang tunai tersebut merupakan nilai fasilitas yang diterima Gregorius Alex Plate dari BAKTI Kominfo untuk safari ke luar negeri.

“Yang jelas sampai saat ini, fasilitas yang dia terima telah dikembalikan sejumlah Rp534 juta itu sudah dikembalikan,” kata Kuntadi.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.


Artikel ini bersumber dari nasional.okezone.com.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top