JAKARTA – Cara laporkan aksi jahat mafia tanah. Di mana sekarang marak aksi jahat mafia tanah yang sering terjadi di Indonesia tentunya sangat meresahkan dan merugikan bagi masyarakat.
Hal ini membuat pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah ini, salah satunya dengan menyediakan media untuk melaporkan aksi jahat mafia tanah tersebut.
Ada beberapa cara yang telah disediakan oleh pemerintah yang dapat dilakukan untuk melaporkan aksi jahat mafia tanah tanpa harus mendatangi Kantor BPN terdekat, mulai dari melalui Whatsapp hingga situs resmi untuk melapor.
Berikut ini Okezone merangkum informasi mengenai cara laporkan aksi jahat mafia tanah.
1. Melalui Whatsapp
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto telah menyediakan hotline pengaduan mafia tanah yang dapat dilakukan melalui Whatsapp dengan nomor 081110680000. Caranya yaitu:
Buat laporan ke Whatsapp melalui nomor hotline 081110680000.
Pastikan laporan berisi data yang lengkap dan jelas, seperti kronologi kejadian, tanggal, lokasi, hingga NIK pelapor jika diperlukan.
Jika sudah terkirim, nantinya laporan akan diproses.
2. Melalui E-mail
Buat laporan ke email [email protected]
Cantumkan judul, kronologi, lokasi, tanggal dan waktu kejadian.
Lalu kirim laporan, dan tunggu diproses.
3. Melalui Situs lapor.go.id
Buka situs lapor.go.id pada browser di perangkat anda.
Lalu, setelah situs terbuka pilih ‘Pengaduan’ pada klasifikasi laporan.
Baca Juga: Bank Victoria Terbitkan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 Total Rp500 Miliar
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel ini bersumber dari economy.okezone.com.