KPK Yakin Hasbi Hasan Tak Kabur dari Pemeriksaan : Okezone Nasional

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan tidak akan kabur dalam pemeriksaannya sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di MA. Sebelumnya, Hasbi meminta pemeriksaannya pada Rabu (17/5/2023) ditunda.

“Enggaklah (engga akan kabur),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK, Rabu (17/5/2023).

Alex yakin Hasbi akan kooperatif. Kepada KPK, Hasbi meminta panggilan terhadapnya ditunda minggu depan.

“Yang bersangkutan tadi sudah membritahukan supaya pemanggilan itu bisa ditunda dan yang bersangkutan minggu depan akan datang,” katanya.

Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan pihak swasta Dadan Tri Yudianto (DTY) pada Rabu (17/5). Keduanya akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto merupakan tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA. Sebelumnya, nama keduanya sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.


Baca Juga: AkzoNobel Decorative Paints Indonesia Gelar Mudik Gratis Bagi 500 Mitra Dulux Terpilih


Follow Berita Okezone di Google News

Dalam dakwaan, Hasbi Hasan disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

Hasbi Hasan dikenalkan ke Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno lewat Dadan Tri Yudianto. Dadan disebut dalam dakwaan perkara ini telah menerima Rp11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.

KPK sudah mengantongi bukti aliran dana terkait dugaan suap pengurusan perkara untuk Sekretaris MA Hasbi Hasan. Dugaan aliran dana tersebut telah dikonfirmasi penyidik KPK kepada Hasbi Hasan pada Kamis, 9 Maret 2023.

Saat itu, Hasbi masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk penyidikan tersangka Hakim Gazalba Saleh (GS). Hasbi didalami pengakuannya soal aliran uang pengurusan perkara dari Debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka melalui perantara Pengacara, Yosep Parera.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.


Artikel ini bersumber dari nasional.okezone.com.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top