JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan tidak akan kabur dalam pemeriksaannya sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di MA. Sebelumnya, Hasbi meminta pemeriksaannya pada Rabu (17/5/2023) ditunda.
“Enggaklah (engga akan kabur),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK, Rabu (17/5/2023).
Alex yakin Hasbi akan kooperatif. Kepada KPK, Hasbi meminta panggilan terhadapnya ditunda minggu depan.
“Yang bersangkutan tadi sudah membritahukan supaya pemanggilan itu bisa ditunda dan yang bersangkutan minggu depan akan datang,” katanya.
Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan pihak swasta Dadan Tri Yudianto (DTY) pada Rabu (17/5). Keduanya akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto merupakan tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA. Sebelumnya, nama keduanya sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.
Baca Juga: AkzoNobel Decorative Paints Indonesia Gelar Mudik Gratis Bagi 500 Mitra Dulux Terpilih
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel ini bersumber dari nasional.okezone.com.