JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani perbaikan jalan rusak yang ada di Jambi.
Menteri Basuki mengatakan, perbaikan jalan daerah itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yang telah dikeluarkan oleh Presiden pada Maret 2023.
Salah satu ruas yang ditinjau Presiden yaitu ruas Jalan Batas Kota Jambi (Desa Tangkit) – Simpang Desa Sungai Gelam yang menjadi akses menuju kawasan Agrowisata Nanas di Desa Tangkit Baru, Sungai Gelam di Kabupaten Muaro Jambi.
“Kita mulai perbaikan bulan Juli atau Agustus 2023. Tadi jalan kabupaten dan ini jalan provinsi yang juga akan diambil alih oleh Pusat untuk segera dikerjakan,” kata Presiden Jokowi.
Presiden Joko Widodo mengatakan Jalan Batas Kota Jambi – Simpang Desa Sungai Gelam merupakan jalan produksi milik pemerintah daerah untuk mendukung pertanian buah nanas. Menurut Presiden Jokowi, ruas tersebut masuk kategori rusak berat yang harus segera dilakukan penanganan.
Inpres Jalan Daerah bertujuan menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan menigkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.
Ruas Jalan Batas Kota Jambi (Desa Tangkit) – Simpang Desa Sungai Gelam sepanjang 5,6 km merupakan salah satu ruas yang diusulkan untuk ditangani melalui Inpres Jalan Daerah pada TA 2023.
Baca Juga: Bank Victoria Terbitkan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2023 Total Rp500 Miliar
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel ini bersumber dari economy.okezone.com.